Penulis
Dr. M. Rochman, S.H., M.H. dan Meilisa, S.H., M.H.
Tahun : 2026
ISBN : dalam proses pengajuan
Jumlah Halaman : 437 halaman
Ukuran Buku : 15,5 x 23 cm (UNESCO)
Sinopsis
Ketika komunikasi, transaksi, dan penyimpanan bukti berpindah ke ruang digital, bagaimana hukum menentukan perbuatan yang sah, pihak yang bertanggung jawab, dan norma pidana yang berlaku? Persoalan tersebut menjadi semakin penting setelah perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 pada 2 Januari 2026. Memahami masing-masing peraturan secara terpisah tidak selalu cukup untuk membaca persoalan hukum yang timbul dari penggunaan teknologi. Pembahasan dalam buku ini menguraikan dasar hukum informasi dan transaksi elektronik, kedudukan dokumen dan tanda tangan elektronik, kontrak digital, alat bukti, yurisdiksi, serta tanggung jawab hukum para pihak.





