Penulis
Dr. E. F. Thana Yudha, SH.,MA.,MH
Tahun : 2026
ISBN : 978-634-05-4855-6
Jumlah Halaman : 335 halaman
Ukuran Buku : 15,5 x 23 cm (UNESCO)
Sinopsis
Kajian hukum kontemporer kerap terjebak dalam dikotomi usang antara pendekatan normatif-doktrinal dan empiris-sosiologis, menghasilkan analisis yang steril dari konteks sosial atau sebaliknya, kehilangan presisi normatifnya. Keterpisahan ini membatasi kapasitas ilmu hukum untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks dan interdisipliner. Buku ini secara fundamental menantang sekat-sekat metodologis tersebut dan menawarkan sebuah paradigma baru: Metodologi Penelitian Hukum Terintegrasi. Ini bukan sekadar kompilasi metode, melainkan sebuah kerangka kerja konseptual yang solid untuk menyatukan kekuatan analisis doktrinal yang rigorus, data empiris yang valid, wawasan komparatif yang mencerahkan, dan kedalaman historis dalam satu tarikan napas penelitian.
Dengan berlandaskan pada filsafat ilmu dan teori hukum mutakhir, buku ini mengupas secara kritis fondasi setiap pendekatan dan menyajikan logika untuk mensintesiskannya. Pembaca tidak hanya diajak untuk memahami "bagaimana" melakukan penelitian, tetapi juga "mengapa" sebuah pilihan metodologis harus diambil. Melalui argumentasi yang analitis dan diperkaya contoh-contoh riset dari beragam cabang hukum, buku ini mendemonstrasikan bagaimana pendekatan terintegrasi mampu menghasilkan eksplanasi hukum yang lebih kaya, utuh, dan berdaya guna, baik untuk pengembangan teoretis maupun untuk rekomendasi kebijakan yang membumi.
Ditujukan bagi para peneliti, dosen, mahasiswa pascasarjana (S2 dan S3), serta praktisi hukum yang tidak lagi puas dengan jawaban-jawaban parsial, buku referensi ini adalah panduan esensial untuk merancang dan melaksanakan penelitian hukum yang berdampak. Ia adalah undangan untuk melampaui batas-batas konvensional dan menjadi arsitek penelitian hukum generasi baru yang lebih holistik dan relevan.






