Penulis
Dr. Ir. Herlina, M.E., Dr. Lailan Rafiqah, M.A., Dr. Erwan, S.H.I., M.A., Dr. Dedi Sumanto, S.H.I., M.H., dan Dr. Mohd. Winario, S.E.I., M.E.Sy.
Tahun : 2026
ISBN : 978-634-97510-4-9
Jumlah Halaman : 349 halaman
Ukuran Buku : 15,5 x 23 cm (UNESCO)
Sinopsis
Kompleksitas pembagian harta warisan dalam lanskap hukum pluralistis Indonesia kerap memicu sengketa berkepanjangan akibat benturan norma antara hukum adat, hukum Islam, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pergeseran wujud harta peninggalan dari sekadar kebendaan berwujud menuju portofolio modern—seperti kepemilikan saham, aset digital, dan hak kekayaan intelektual—menyingkap celah teoretis serta ketidaksiapan perangkat hukum konvensional dalam menanggulangi friksi distribusi aset antargenerasi.
Buku ini membedah anatomi sengketa kewarisan melalui sintesis analitis terhadap yurisprudensi peradilan perdata dan agama, dinamika pembuktian hak ahli waris, serta konflik kepentingan seputar hibah dan wasiat. Dengan mengintegrasikan telaah doktriner dan pendekatan sosio-legal, karya ini menyajikan resolusi komparatif atas anomali-anomali hukum waris, termasuk sengketa pengaburan asal-usul harta, pembagian harta bersama, dan problematika eksekusi putusan waris di lapangan.
Ditujukan bagi para akademisi, peneliti hukum, hakim, notaris, praktisi hukum kepemilikan, dan mahasiswa pascasarjana, buku referensi ini menawarkan fondasi teoretis yang rigid sekaligus wawasan praktis komparatif. Analisis mendalam di dalamnya memandu pembaca memetakan, mengantisipasi, dan menyelesaikan sengkarut kepemilikan harta peninggalan secara adil dan berkepastian hukum.
Halaman ilmiah (abstrak & cara mengutip)
https://markaz.or.id/simpen/buku/mkz-2026-0206





